Minggu, 21 Agustus 2011

KONSEP DAN INDIKATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA




PENDAHULUAN
1.      PENGANTAR

Dalam kurun waktu 25 tahun kedepan atau pembangunan jangka panjang tahap 11 (PJPT 11), penekanan pembangunan lebih di titik beratkan pada usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai keberhasilan seperti yang telah digariskan dalam garis-garis besar haluan negara (GBHN). Disebutkan jumlah penduduk yang besar dan berkualitas merupakan modal dasar pelaksanaan pembangunan dan potensi bagi peningkatan pembangunan di segala bidang. Sementara jumlah penduduk yang banyak saja tanpa di upayakan peningkatan kualitasnya akan m,erupakan beban bagi pembangunan.

Kualitas sumber daya manusia yang rendah menyebabkan sukar beradaptasi dengan perubahan tingkat teknologi yang menyertai pembangunan. Probabilita untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan semakin kecil, yang pada gilirannya kemiskinan, kemelaratan, dan keterbelakangan termasuk pengangguran di dalamnya selalu akrab dengan kehidupan mereka. Hal ini karena keterbatasan kesempatan kerja dan sempitnya lapangan pekerjaan. Sementara lapangan pekerjaan  tersedia untuk mereka yang cakap dan terampil sesuai dengan era industri sekarang ini. Untuk itu perlu adanya peningkatan sumber daya manusia agar menjadi sumber daya manusia berkualitas.

Pentingnya pembangunan sumber daya manusia menurut Hasibuan (1992) karena penduduk mempunyai tiga dimensi dalam proses pembangunan sebagai penguasa atau pengambil keputusan dalam pembangunan, sebagai pelaksana pembangunan dan sebagai penerima penikmat hasil-hasil pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, usaha-usaha yang mengarah untuk mengendalikan, menigkatkatkan, dan sekaligus memanfaatkan sumber daya manusia menjadi pusat perhatian utama. Dengan demikian keberadaan manusia sebagai “control point “ dalam pembangunan akan lebih bermakna, karena keberhasilan pembangunan lebih ditentukan oleh keberadaan mutu modal manusia.

2. BEBERAPA PENGERTIAN SUMBER DAYA MANUSIA

Untuk memahami lebih jauh tentang pengembangan sumber daya manusia (PSDM ) berikut ini dapat dikemukakan beberapa pengertian :
            -Bank dunia ( world bank )
            Menurut world bank pengembangan sumber daya manusia meliputi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan di bidang pendidikan dan latihan, kesehatan, gizi, penurunan fasilitas, kemampuan berwirausaha dan administrasi, dan termasuk kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi.

            -United nations development programme (UNDP)
            UNDP memberikan batasan berdasarkan pengertian pembangunan manusia. Pembangunan manusia menyangkut partisipasi manusia dalam proses pembangunan dalam suatu negara yaitu pembangunan dari manusia (of the people), oleh manusia (by the people)dan untuk manusia(for the people).
            -Canadion international development agency (CIDA)
            Titik beratnya adalah manusia sebagai inti dan sasaran pembangunan yang dalam jangka pendek berkaitan dengan pendidikan dan latihan.
            -Louis Emmerij
            Seorang pakar ekonomi memberikan pengertian pembangunan sumber daya manusia , merupakan kegiatan-kegiatan untuk memproduksi SDM terampil melalui pendidikan dan latihan, juga mencakup upaya untuk memanfaatkan SDM tersebut.
            Pertama,sumber daya manusia (SDM) menyandang usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Hal ini sumber daya mencerminkan kualitas usaha yang di sumbangkan oleh seseorang dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa.
            Kedua , sumber daya manusia menyangkut manusia yang mampu bekerja memberikan jasa atau usaha kerja tersebut, yang mempunyai modal ekonomis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

                        Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, sumber daya manusia mengandung dua aspek:
1. Aspek kuantitas dalam arti jumlah penduduk yang mampu untuk bekerja, dan aspek kualitas dalam arti jasa kerja yang tersedia dan di berikan untuk produksi. Atau dengan kata lain sumber daya manusia adalah suatu potensi yang dapat di manfaatkan untuk membangkitkan gerak atau daya yang besar dengan penerapan teknologi.

2.      Aspek pengembangan sumber daya manusia

2.1.Konsep normatif
Konsep normatif adalah konsep mengenai apa yang seharusnya ada dalam kaitan dengan sumber daya manusia. Sebagaimana diungkapkan terdahulu, secara operasional sumber daya manusia memiliki sekurang- kurangnya tiga fungsi yaitu sebagai pengambil keputusan, penguasa, atau pemilik dari seluruh proses pembangunan kedua sebagai pelaksana dari keputusan-keputusan yang telah dibuat dan ketiga adalah sebagai pencairan hasil-hasil pembangunan.

Bilamana diperhatikan GBHN 1993, maka jelas terlihat adanya suatu keinginan untuk menempatkan manusia dalam posisi sentral dalam keseluruhan proses pembangunan. Sering dikatakan bahwa manusia adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Ini berarti bahwa ketiga fungsi diatas ingin di tegakkan dalam proses pembangunan, sehingga martabat rakyat indonesia dapat ditingkatkan dan bangsa indonesia dapat memainkan peran yang sewajarnya dalam masyarakat dunia.



Dalam hubungan ini dapat pula diperhatikan dimensi normatif yang penting dari pengertian sumber daya manusia yaitu individu dan masyarakat indonesia. Jadi kondisi normatif yang ingin diciptakan menyangkut bukan saja masing-masing individu, tetapi juga masyarakat. Hal ini masyarakat perlunya dicarikan sekumpulan kebijaksanaan dan instrumen yang memberi keseimbangan peran antara individu dan kolektivitas.

Secara singkat dapat dikemukakan bahwa sumber daya manusia dalam fungsinya selaku pelaku dan pengambil keputusan akhir dalam proses pembangunan perlu ditingkatkan sikap dan tekad kemandirian baik sebagai individu maupun selaku masyarakat. Sikap dan tekad kemandirian ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

Kualitas SDM yang tinggi amat dibutuhkan agar manusia dapat melakukan peran sebagai pelaksana yang handal dalam proses pembangunan kualitas ini menyangkut banyak dimensi dan meliputi keterampilan termasuk keterampilan intelektual, sifat mengambil inisiatif dan kreatif, bertanggung jawab, hormat, dan lain-lain. Agar berbagai kualitas manusia ini dapat diwujudkan maka kemandirian itu perlu berkembang.

2.2 Konsep teknis.
Konsep teknis merupakan konsep yang perlu diadakan sesuai situasi dan kondisi tertentu bagi mengimplementasi dan konsep normatif. Konsep teknis akan memberi petunjuk mengenai apa yang perlu dilakukan dan kendala-kendala yang dihadapi.

Keinginan yang kuat untuk menempatkan manusia dalam posisi sentral dalam pembangunan tercermin dalam berbagai sasaran dalam naskah repelita VI. Peningkatan taraf hidup kecerdasan dan kesejahteraan lahir batin akan terealisir bilamana produksi barang dan jasa bisa meningkat dengan cara menambah input dalam proses produksi. Produksi akan meningkat bila memanfaatkan lebih produktif input yang ada.

Peningkatan jumlah produksi barang dan jasa yang dibutuhkan bagi peningkatan taraf hidup kecerdasan dan kesejahteraan lahir batin dilakukan melalui peningkatan peran serta, efesiensi dan produktivitas. Secara lebih teknis peningkatan barang dan jasa akan mengutamakan peningkatan produktivitas semua faktor produksi. Produktivitas total tersebutlah yang akan dituju.

Peran yang meningkat dari produktivitas ini di jabarkan dalam repelita VI dalam bentuk meningkatnya produktivitas total sebesar 16,9% pada akhir pelita V menjadi 21,8% pada akhir pelita VI memang tambahan modal dan tenaga kerja dibutuhkan tetapi yang dijadikan andalan utama dalam pelita VI maupun seterusnya adalah peningkatan produktivitas. Selanjutnya berbagai sasaran sumber daya manusia langsung juga sudah dinyatakan antara lain dibidang usaha terbentuknya struktur dunia usaha yang lebih seimbang dan saling menyangga, antara yang besar, menengah, dan kecil.




4.  Indikator pembangunan manusia dan sumber daya manusia

Pembinaan kualitas penduduk melalui peningkatan program keluarga sejahtera saat ini sedang giat-giatnya dilakukan. Keluarga perlu didorong untuk dapat melaksanakan kedelapan fungsinya yaitu : fungsi (a) keagamaan, (b) pembudayaan, (c) cinta kasih, (d) perlindungan,(e) reproduksi,(f) ekonomi,(g) sosialisasi dan pendidikan,(h), pelestarian lingkungan.

Penetepan kebijaksanaan (pembangunan kaualitas penduduk) diarahkan pada terwujudnya kualitas penduduk sebagai potensi sumber daya manusia, pengguna dan pemelihara lingkungan dan pembina keserasian manusia dalam lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan. Kualitas penduduk sebagaimana ditetapakan dalam UU No. 10 tahun 1992 adalah kondisi penduduk dalam aspek fisk dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,dan merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya berkepribadian dan layak.

4.1 Kualitas fisik penduduk
           
            Kualitas fisik penduduk adalah kualitas badaniah atau jasmaniah penduduk jasmaniah terpengaruh oleh kondisi tubuh kesehatan,gizi, olahraga, serta kebersihan rumah dan alam sekitarnya. Kualitas fisik penduduk terbentuk sejak periode pra lahir, pada saat mana tubuh-tubuhnya terbentuk berdasarkan genetika.kemudian, kualitas bawaan ketubuhan tersebut akan dipengaruhi unsur-unsur lingkungan seprrti gizi, perawatan kesehatan, dan lingkungan.

            Keadaan ekonomi dan tingkat pendidikan sangat menentukan kualitas fisik penduduk. Kesadaran tentang kesehatan dan kemauan menggunakan pelayanan kesehatan yang tersedia sangat dipengaruhi oleh pengetahuan tentang hubungan antara kesehatan dengan kualitas tubuh. Kemampuan ekonomi penduduk sangat menentukan apakah kebutuhan gizi dapat dipenuhi “ basic-needs “penduduk yang merupakn persyaratan dasar kesehatan hanya dapat dipenuhi bila kehidupan ekonomipun memadai. Dari segi praktis kualitas fisik penduduk meliputi kebugaran, jasmani, kesehatan, daya tahan fisik.
                       
                        4.2 Kualitas non fisik penduduk
           
            Kualitas non fisik penduduk ternyata sangat abstrak dan sulit untuk diukur,. Variabel yang dianggap terkait dengan kualitas fisik pun bermacam-macam sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Ukuran-ukuran yang objektif untuk mengukur dan memahaminya pun belum tersedia. Kualitas non fisik manusia biasanya ditentukan oleh aspek-aspek, sosial, spritual, dan mental dari pribadi manusia bersangkutan. Namun secara makro nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kecenderungan-kecenderungan yang terdapat dalam masyarakat tentunya sangat mempengaruhi kualitas non fisik penduduk.


            Dalam masyarakat industri seperti saat ini, masyarakat menunjukkan kecenderungan buat untuk menguasai IPTEK dan mengontrol berbagai dimensi duniawi yang bernilai material manusia ingin mengambil dan menguasai sebanyak-banyaknya aset, relasi, kekusaan, dan lain-lain yang mendorong terkuasainya lebih banyak dana dan materi, sehingga menimbulkan budaya sekunder-material dalam masyarakat.

            Sebaiknya kualitas non fisik terbentuk karena nilai-nilai material atau kualitas rohaniah yang kasat mata kendatipun tidak kasat mata, artinya tidak langsung terekspresi dalam bentuk fisk, namun sikap dan perilaku penduduk dalam semua matranya akan dipengaruhi oleh kualitas non fisik.

            Dalam matranya sebagai pribadi atau individu, kekuatan non fisiknya akan menentukan keseluruhan reaksinya terhadap lingkungan. Kualitas non fisik yang mantap akan menciptakan mental pribadi yang berketuhanan tinggi. Dalam matranya sebagai anggota keluarga atau sebagai anggota kelompokpun demikian. Bila masyarakat tersusun dan pribadi-pribadi yang kualitas non fisiknya baik, maka masyarakat akan memiliki kualitas keseluruhan yang baik pula. Namun hal ini sulit dicapai karena dalam budaya manapun selalu ditemukan “penyakit-penyakit” dalam masyarakat karena adanya kepentingan yang berbeda, yang dapat mengganggu keseimbangan sosial budaya dalam masyarakat.

            Bahan rujukan
1.)    Aris Ananta (1990) ekonomi sumber daya manusia,LOFE-VI dan PAU bidang ekonomi jakarta .

2.)    . . . . . . . . . . . (1992) pedoman materi pelatihan perencanaan pengembangan sumber daya manusia,bappenas jakarta.

3.)    ……………… (1994) pelatihan perencanaan pengembangan sumber daya manusia (PPSDM) untuk dati II, kerja sama bappenas dengan unja, jambi.  

4.)    Prakopenko (1987) j, proderesivity management, Aproctical handbook, ILO, geneva.

5.)    Republik Indonesia (1993) ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia No.11/MPR/1993 tentang garis-garis besar haluan negara (GBHN), JAKARTA.

6.)    Sayuti Hasibuan  (1994) konsep pengembangan sumber daya manusia, peran, serta efesiensi dan produktivitas,bappenas, jakarta.

7.)    Yanmil CH, dan Gusti Ngurah (1995) kualitas penduduk, makalah disampaikan pada pelatihan dumagrafi 11 LD-VI jakarat, 2-17 oktober 1995.

8.)    Zainab Bakir (1993) konsep dasar pengembangan sumber daya manusia, pelatihan PPSDM tingkat regional, palembang tahun 1993.

POKOK BAHASAN (KE 2)

KONSEP DASAR EKONOMI SUMBER DAYA MANUSIA

1.      EKONOMI SDM SEBAGAI CABANG ILMU EKONOMI

Ekonomi sumber daya manusia merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi. Dalam ilmu ekonomi masalah dasar yang dihadapi adalah menyangkut semakin terbatasnya sumber daya produktif, sedangkan disisi lain masyarakat konsumen individu, penguasa, pemerintah –akan barang dan jasa selalu melebihi kapasitas produksi. Oleh karena itu ekonomi selalu memfokuskan pada usaha bagaimana menemukan solusi untuk memenuhi kebutuhan manusia secara maksimum deengan menggunakan sumber daya yang terbatas,yaitu dengan cara mengelola pilihan-pilihan secara rasional dan efisien.

Tenaga kerja merupakan salah satu sumber daya produktif yang dikategorikan langka, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Dengan demikian pengelolaan sumber daya manusia mutlak diperlukan agar dapat dimanfaatkan secara optimum.

Ekonomi sumber daya manusia secara umum merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang diterapkan untuk dianalisis pembentukan dan pemanfaatan sumber daya manusia untuk kepentingan pembangunan ekonomi. Dengan kata lain ekonomi sumber daya manusia merupakan penerapan teori ekonomi pada analisis sumber daya manusia. Berdasarkan pengertian ini yang menjadi kajian dalam ekonomi sumber daya manusia antara lain struktur ketenagakerjaan, sektor formal, informal, permintaan tenaga kerja, penawaran tenaga kerja, perencanaan tenaga kerja, dan pembangunan ekonomi.

Ronald G. Ehrenberg  dalam bukunya “modern labor economic”  menjelaskan bahwa ekonomi sumber daya manusia ( labor economic) merupakan studi tentang mekanisme dan output dari pasar kerja. Dalam konteks ini yang menjadi fokus studi ekonomi sumber daya manusia adalah prilaku pekerja dan pengusaha terhadap insentive ekonomi dan non ekonomi – seperti upah, profit, kondisi kerja lingkungan sosial politik-serta motivasi kerja.

Campell R. McConell  (2003) memberikan batasan ekonomi sumber daya manusia (labor economic) adalah cabang ilmu ekonomi yang menjelaskan organisasi, fungsi, dan dinamika pasar tenaga kerja, keputusan-keputusan dalam pasar kerja untuk masa sekarang dan masa yang akan datang :serta kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kesempatan kerja dan pengupahan.

2.      RUANG LINGKUP EKONOMI SUMBER DAYA MANUSIA
Sebagai cabang dari ilmu ekonomi, maka dasar analisis dalam ekonomi sumber daya manusia menggunakan model pendekatan mikro –ekonomi dan makro-ekonomi. Mikro ekonomi memfokuskan keputusan-keputusan yang diambil unit-unit ekonomi individu dan mekanisme berlangsungnya pasar kerja. Bahan kajian mikro ekonomi dalam ekonoi sumber daya manusia terutama pada faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran

dan permintaan tenaga kerja, serta interaksi antara penawaran dan permintaan tenaga kerja yang mempengaruhi tingkat upah dan kesempatan kerja.

            Sedangakan pendekatan makro ekonomi memberikan penjelasan pada aspek agregat dari pasar tenaga kerja: seperti misalnya  pada pengaruhnya terhadap distribusi pendapatan, produktivitas, dan pengagguran.

GAMBAR 1. 2













 





     
penawarn TK

 
     











 


                               
 




























3.      TUJUAN MEMPELAJARI EKONOMI SUMBER DAYA MANUSIA

Terdapat tiga aspek penting dalam mempelajari ekonomi sumber daya manusia, yaitu aspek sosial-ekonomi, aspek kuantitatif, tenaga kerja sebagai faktor produksi yang unik.

Aspek sosial ekonomi

Banyaknya peristiwa yang menjadi berita penting berkaitan dengan aspek ekonomi tenaga kerja, seperti misalnya tuntutan mengenai kenaikan upah, pengurangan karyawan oleh industri, produktivitas tenaga kerja yang masih rendah, tenaga kerja migran, dan sebagainya. Berkaitan dengan fenomena ini ekonomi sumber daya manusia membantu memberikan analisis dan penjelasan kasus-kasus yang terjadi sebagai hasil dan konsekwensi aktivitas ekonomi. Disamping itu ekonomi sumber daya manusia juga memberikan pemahaman berkaitan dengan trend sosial-ekonomi masa mendatang seperti: meningkatkan tenaga kerja di sektor industri, meningkatkan jumlah tenaga kerja wanita, meningkatkan pekerja migran, dan perluasan pasar kerja akibat globalisasi.

Aspek kuantitatif

Bahwa 70% dari pendapatan nasional mengalir kepada para pekerja sebagai upah atau balas jasa. Dengan demikian secara kuantitatif, tenaga kerja merupakan sumber daya ekonomi yang terpenting.

Tenaga kerja sebagai faktor produksi yang unik

Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang unik dan berbeda dengan faktor produksi lain seperti, tanah, mesin, ataupun uang (modal). Perbedaannya sumber daya tenaga kerja tidak dapat dipisahkan secara fisik dari tenaga kerja itu sendiri. Kalau sumber daya yang lain dapat di manfaatakan untuk proses produksi tanpa keikutsertaan pemiliknya. Dengan demikian jika sumber daya tenaga kerja dimanfaatkan di tempat yang panas, maka pemiliknya akan merasakan kepanasan,sehingga tidak hanya balas jasa yang diterima pemiliknya , tetapi juga penderita non moneter juga harus dirasakan oleh pemiliknya.

Berdasarkan keunikan tersebut, maka pada umumnya masalah bukan  uang dapat menjadi lebih penting ketika seorang individu membuat keputusan pekerjaan apa yang akan dia lakukan. Pada saat seorang individu menentukan berapa banyak waktunya yang akan dimanfaatkan sebagai faktor produksi, dia tidak sekedar memaksimalkan balas jasa moneter yang akan diterima. Namun dia akan mengkombinasikan leisure dan sejumlah barang dan jasa yang dapat diperoleh. Leisure mancangkup antara lain penggunaan waktu untuk peningkatan pendidikan, kesehatan, menikmati hiburan dan keamanan.




Selain itu balas jasa yang diterima tenaga kerja akan mencerminkan produktivitas tenaga kerja. Hal ini berbeda dengan produktivitas sumber daya mesin, dimana produktivitasnya tidak ditentukan seberapa banyak pemilik mesin memperoleh balas jasa dari pemanfaatan sumber daya mesin tersebut.

POKOK BAHASAN (KE 3)

PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI SDM

1.      TEORI KLASIK ADAM SMITH

Adam Smith (1729-1790) yang merupakan tokoh utama dalam aliran ekonomi klasik menjelaskan bahwa peran penting sumber daya manusia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Alasannya, karena faktor produksi lain seperti alam (tanah) tidak ada artinya kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai mengelolanya agar bermanfaat bagi kehidupan. Setelah perekonomian mengalami pertumbuhan , barulah akumulasi modal fisk diperlukan untuk menjaga agar ekonomi tetap tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi.

Smith juga menjelaskan, bahwa keputusan seseorang untuk bekerja dilandasi adanya utility akibat bekerja lebih besar dari pada disutility karena bekerja. Hal ini yang mendasari penawaran tenaga kerja (supply of labor).

Dillain pihak, pengusaha akan menambah jumlah pekerja bila output yang akan dihasilkan pekerja minimal sama dengan gaji yang di berikan pada pekerja. Hal ini mendasari permintaan tenaga kerja (demand for labor).

Penawaran dan permintaan tenaga kerja berpotongan pada tingkat gizi keseimbangan. Dalam kondisi keseimbangan tidak ada pengagguran, artinya semua orang yang ingin bekerja dapat bekerja pada tingkat gaji tersebut. Dengan mekanisme pasar kerja ini menurut kaum klasik tingkat full employment selalu tercapai.

2.      TEORI KLASIK JEAN BAPTISTE SAY

Jean Baptiste Say (1767-1832) berpandangan, bahwa setiap penawaran akan meciptakan permintaannya sendiri (supply creates its own demand). Hukum Say ini didasarkan pada asumsi, bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Tiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tersebut. Dalam keadaan keseimbangan, produksi cenderung menciptakan permintaannya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.

Dengan dasar hukum tersebut, Say menganggap peningkatan produksi selalu diiringi dengan pendapatan, yang akhirnya pula diiringi dengan peningkatan permintaan. Dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna ini, tidak akan pernah

terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalau pun terjadi sifatnya hanya sementara saja. Misalnya jika penawaran terlalu besar dibandingkan permintaan, jumlah barang naik dan harga-harga di pasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produsen enggan
berproduksi sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta.
           
3.      TEORI J .M KEYNES

Pada tahun 1930 di amerika serikat dan eropa terjadi krisis employment, dimana banyak orang ingin bekerja namun tidak memperoleh pekerjaan. Persediaan barang dan jasa amat sedikit walaupun orang sebenarnya mampu untuk berproduksi. Mekanisme pasar telah mengakibatkan tidak satu pihak pun yang merasa diuntungkan untuk mulai produksi.

Saat itu pendapat Say mengatakan setiap penawaran menciptakan permintaan sendiri (supply creates its own demand), mulai dipertanyakan.hukum Say hanya berlaku pada pasar barang kebutuhan sehari-hari, bukan untuk pasar barang mewah. Keynes mengatakan, bahwa depresi yang terjadi saat itu diakibatkan oleh tidak cukupnya permintaan agregat di masyarakat. Oleh karna itu Keynes menyarankan untuk mendorong meningkatnya permintaan agregat dengan cara mengintensifkan penggunaan kebijakan fiskal. Permintaan agregat yang meningkat akan mendorong meningkatnya pendapatan, sehingga permintaan agregat dapat naik kembali dan kelesuan perekonomian dapat diatasi.

Menurut Keynes, kemiskinan di masyarakat disebabkan oleh kurangnya permintaan efektif, bukan karena masyarakat tidak mampu berproduksi. Rendahnya permintaan agregat ini menjadi penghambat terjadinya produksi, walau mereka mampu untuk berproduksi. Oleh karen itu jumlah produksi menjadi lebih besar dari pada konsumsi atau terjadi deflationary gap.

Permintaan yang lebih kecil dari penawaran, juga disebabkan karena tidak semua pendapatan digunakan untuk konsumsi tetapi sebagian akan ditabung. Kalaupun kekurangan permintaan ini dapat dieliminir dengan menurunkan harga, maka pendapatan tentu juga akan turun, dan akibatnya permintaan tetap lebih kecil dari penawaran.

Kritik lain John Maynard Keynes adalah terhadap sistem pasar klasik, bahwa tidak ada mekanisme penyesuaian (adjusment) otomatis yang menjamin perokonomian akan mencapai keseimbangan pada saat pengguanaan tenaga kerja penuh. Hal ini berbeda dengan teori klasik, bahwa keseimbangan semua sumber daya, termasuk sumber daya manusia akan di manfaatkan secara penuh (full employed).
Dalam pandangan Keynes, pasar tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan mekanisme dalam pasar barang. Penyebabnya adalah para pekerja pada umumnya mempunyai serikat pekerja (labor union) yang akan memperjuangkan kepentingan buruh dari penurunan upah.


Kalau tingkat upah turun, tingkat pendapatan masyarakat juga akan turun. Turunnya pendapatan sebagian anggota masyarakat menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, yang selanjutnya menyebabkan berkurangnya konsumsi agregat. Berkurangnya daya beli masyarakat akan mendorong turunnya harga-harga.

Jika harga-harga turun, maka kurva nilai produktivitas marjinal tenaga kerja (marjinal value of productivity of labor), yang menjadi patokan pengusaha dalam mempekerjakan tenaga kerja, akan turun. Menurunnya harga-harga dan produktivitas tenaga kerja ini menyebabkan jumlah tenaga kerja yang diminta akan selalu lebih rendah dari jumlah penawaran tenaga kerja. Jika penurunan harga ini begitu drastis, maka jumlah tenaga kerja yang tertampung menjadi kecil dan pengagguran akan meluas.

4.      TEORI HARROD-DOMAR

Teori Harrod-Domar (1946) dikenal dengan teori pertumbuhan ekonomi. Dalam teori ini investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tetapi juga memperbesar kapasitas produksi. Kapsitas produksi yang besar membutuhkan permintaan yang lebih besar lagi agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar ini tidak diikuti dengan permintaan yang besar, maka surplus akan muncul dan terjadi penurunan jumlah produksi.

Dalam model pertumbuhan ini, peran modal fisik amat besar. Jumlah penduduk memang dilihat sebagai salah satu sumber daya. Namun, kapasitas dapat meningkat hanya bila modal fisik membesar jumlah penduduk yang besar tidak selalu dapat mengurangi pendapatan per kapita asalkan modal fisiknya meningkat. Hal ini berbeda dengan teori Malthus, yang mengatakan bahwa jumlah penduduk yang besar cenderung mengurangi hasil pembangunan ekonomi, sebab menggunakan model dengan output yang dinyatakan dalam per kapita.

Kelemahan model ini adalah bahwa model ini tidak memperhatikan masalah kebutuhan tenaga kerja, baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Dengan demikian jika model ini diterapkan pada perekonomian yang jumlah dan kualitas pekerjanya selalu berubah, maka akan memberikan kesimpulan yang menyesatkan.

Model pertumbuhan yang lain seperti model Solow (1957) juga mirip dengan model Harrod- Domar. Namun demikian model pertumbuhan Solow ini menggunakan fungsi produksi Cobb-Douglas dan kemajuan teknologi sebagai faktor produksi. Angkatan kerja diasumsikan tumbuh secara geometris dan full employment selalu tercapai. Namun dalam model ini tenaga kerja telah diperluas sebagai faktor produksi bukan sekedar pembagi (untuk memperoleh output per pekerja). Dalam model ini juga dilihat substitusi antara modal fisik dan pekerja.





5.TEORI RATIONAL EXPECTATION (Gerald M. Meier, 1976)

Teori ini muncul sebagai reaksi atas ketidakmampuan model Keynes dalam menghadapi masalah-masalah ekonomi pada tahun 70 dan 80-an. Teori “ratex “ini
melakuakan tinjauan terhadap premis yang diganakan teori Keynes, seperti perlunya campur tangan pemerintah dan pengaruh ekspektasi pola konsumsi.

Menurut Keynes pemerintah perlu turun tangan dalam menentukan jalannya perekonomian sesuai dengan arah yang diinginkan. Hal ini di sebabkan pada anggapan, bahwa perekonomian tidak dapat menyesuaikan diri secara cepat akibat perubahan-perubahan yang selalu terjadi, seperti akibat kekakuan harga-harga dan tingkat upah (price and wage rigidity), informasi pasar yang tidak sempurna, dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang menghambat proses mekanisme pasar. Faktor tersebut menyebabkan perekonomian selalu berada pada keseimbangan tingkat rendah. Agar keseimbangan berada pada keseimbangan penuh diperlukan campur tangan pemerintah.

Namun dalam teori “ratex” perekonomian selalu berada pada posisi keseimbangan. Perubahan permintaan, baik karena perubahan ekspansi moneter dan fiskal, hanya akan meningkatkan ouput nyata dan employment, bila masyarakat tidak menduga adanya kenaikan permintaan tersebut. Namun masyarakat kemudian akan belajar dari pengalaman tentang perumahan yang terjadi akibat adanya perubahan yang tidak terduga. Oleh karena itu permintaan akan kembali seperti semula. Output nyata dan employment kembali ketitik keseimbangan semula.

Teori ini membahas aspek ketenagakerjaan secara khusus. Penawaran dan permintaan tenaga kerja dibahas secara mendalam dengan ditambahkan unsur gangguan yang memperlihatkan sebagai pertimbangan mengenai ketidakpastian. Faktor ketidak pestian ini tergantung dari dugaan masyarakat akan masa depan. Sedangkan faktor gaji tenaga kerja bukan merupakan faktor exogen, tetapi suatu variabel yang besar kecilnya di tentukan sebagai hasil keputusan rumah tangga.

6.      TEORI MUTU MODAL MANUSIA 

Perhatian yang lebih besar tehadap sumber daya manusia mulai meningkat dalam periode tahun 80-an, dimana banyak ekonom melihat, employment merupakan salah satu topik uama perekonomian selain neraca pembayaran luar negeri. Selanjutnya berkembang pandangan, bahwa pwmbangunan modal manusia merupakan suatu usaha yang amat mendasar dalam setiap tahap pertumbuhan ekonomi. Pembangunan modal manusia merupakan syarat yang perlu untuk keberhasilan pembangunan ekonomi. Munculnya kemiskinan dalam masyarakat disebabkan oleh kurangnya kemampuan berinvestasi dalam modal manusia, sehingga produktivitas mereka rendah dan pendapatan yang diperolehpun menjadi rendah. Oleh karena itu pembangunan ekonomi seharusnya diarahkan untuk mendorong dan membantu si miskin untuk melakukan pembangunan modal manusia, yaitu meningkatkan mutu modal manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan keamanan

Data dalam pertumbuhan ekonomi amerika serikat tahun 1909-1949 menyimpulkan, bahwa 87,5%output per jam pekerja disebabkan karena kemajuan teknologi dan 12,5% disebabkan oleh modal fisik.penelitian lain oleh Denison (1962) menyebutkan, bahwa sumbangan pendidikan pada pertumbuhan ekonomi amerika serikat mencolok dibandingkan  dengan akumulasi modal fisik.

Schultz (1962) lebih banyak menekankan pentingnya modal manusia dalam pertumbuhan ekonomi. Disebutkan bahwa tanpa modal manusia yang tinggi, ketersediaan sumber daya alam, peralatan dengan teknologi tinggi dan modal uang yang besar tidak mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi.